Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni. Program ini mengharuskan pekerja, baik dari sektor formal maupun informal, untuk menyisihkan sebagian dari penghasilannya sebagai tabungan perumahan. Meskipun Tapera memiliki tujuan mulia, yaitu menyediakan akses perumahan yang lebih luas bagi rakyat, program ini juga memicu berbagai kontroversi dan pertanyaan mengenai efektivitas serta dampaknya di masa depan.
KEMBALI KE ARTIKEL