Dalam era informasi saat ini, di mana transparansi dan keterbukaan menjadi nilai yang sangat dijunjung tinggi, peran lembaga yang bertugas mengawasi dan mengelola informasi publik sangatlah krusial. Di Indonesia, Komisi Informasi (KI) dibentuk dengan tujuan utama untuk menjamin hak publik atas informasi dan meningkatkan keterbukaan informasi di lembaga-lembaga publik. Namun, di balik tujuan mulianya, terdapat tantangan besar yang harus dihadapi, yakni memastikan komisi ini tidak berubah menjadi "Komisi Pembungkam Informasi" (KPI).
KEMBALI KE ARTIKEL