Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang mempertimbangkan opsi untuk menggugat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Keputusan tersebut menarik perhatian banyak pihak karena berpotensi membawa dampak yang signifikan pada dunia politik Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL