Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah mengumumkan langkah tegasnya untuk memblokir rekening para pemain yang terlibat dalam praktik perjudian daring ilegal. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menekan praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum yang ada terkait dengan keuangan dan perjudian.
KEMBALI KE ARTIKEL