Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan infrastruktur yang ada di wilayahnya terjaga dan berfungsi dengan baik. Salah satu aspek penting dalam pemeliharaan infrastruktur adalah perbaikan jalan. Jalan yang rusak dapat menyebabkan kemacetan, kecelakaan, dan bahkan memengaruhi perekonomian lokal. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki jalan dengan segera ketika kondisinya memburuk. Namun, di Lampung, terdapat beberapa jalan yang belum diperbaiki dengan alasan tender yang belum tuntas. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat. Mengapa perbaikan jalan tidak segera dilakukan? Apakah ada masalah dalam proses tender yang menghambat perbaikan infrastruktur yang sangat diperlukan ini?
KEMBALI KE ARTIKEL