Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Sejak diterapkannya kebijakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, banyak perdebatan muncul di tengah masyarakat. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan berbagai dampak signifikan terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL