Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kebijakan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai: Strategi Pembangunan atau Ancaman Daya Beli?

16 Desember 2024   15:37 Diperbarui: 16 Desember 2024   15:37 13 0
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Sejak diterapkannya kebijakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, banyak perdebatan muncul di tengah masyarakat. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, di sisi lain, kebijakan tersebut menimbulkan berbagai dampak signifikan terhadap ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun