Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia membuat keputusan yang cukup kontroversial dengan menyelenggarakan upacara kemerdekaan di dua lokasi, yakni Jakarta dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kebijakan ini memunculkan perdebatan publik mengenai urgensi dan relevansinya. Di satu sisi, keputusan ini dianggap sebagai simbol transisi dan afirmasi terhadap IKN sebagai pusat pemerintahan yang baru. Namun, di sisi lain, banyak yang mempertanyakan efisiensi, makna, serta dampak sosial-ekonomi dari keputusan tersebut.Â
KEMBALI KE ARTIKEL