Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Pilihan

Remaja dan Alat Kontrasepsi: Mencegah atau Mendorong?

31 Agustus 2024   11:46 Diperbarui: 31 Agustus 2024   11:59 24 1
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pelaksanaan UU Nomor 17 tentang kesehatan mencakup berbagai program kesehatan, termasuk kesehatan sistem reproduksi. Pasal 103 yang membahas upaya kesehatan sistem reproduksi untuk usia sekolah dan remaja menimbulkan kontroversi, terutama Ayat (4) poin e yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah maju untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan reproduksi remaja, seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual (PMS). Di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mendorong perilaku seksual dini di kalangan siswa. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun