Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Naturalisasi Penegak Hukum (?)

21 Januari 2011   07:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:20 226 0
Duo Cristiano Gonzalez dan Irfan Bachdim menggemparkan Indonesia. Dua pemain sepakbola hasil naturalisasi ini berhasil membuat gebrakan baru. Indonesia berjaya di kejuaraan Piala AFF 2010. Indonesia melaju ke babak final. Tak bisa dipungkiri, keberadaan dua pemain tersebut memberikan warna tersendiri bagi Timnas Indonesia dalam kejuaraan ini.

Siapa pun pasti kenal dengan Gonzalez dan Bachdim. Bahkan, Gonzalez bisa jadi pahlawan bagi Timnas dengan gol tunggalnya ke gawang Philipina pada semifinal first dan second leg. Pemain kelahiran Uruguay ini membuat Indonesia lolos ke final Piala AFF setelah dua tahun lalu terpuruk. Pemain naturalisasi membuat wajah permainan Indonesia mengalami perubahan.

Beda lagi dengan Bachdim. Pemain naturalisasi dari Belanda ini sangat beda dengan koleganya. Ia taka sing lagi dengan Indonesia karena Ayahnya seorang WNI. Ia jadi idola baru dalam persepakbolaan nasional. Tentu saja, para cewek banyak yang tergila-gila dengan, katanya sih, wajah tampannya. Posternya bisa ditemui di berbagai tempat. Idola baru sepakbola nasional.

Apa yang terjadi dalam dunia sepakbola dengan hukum di Indonesia pada dasarya ada kesamaannya. Sebelum ada naturalisasi, permainan Timnas tak seperti sekarang. Tersingkir di pra-kualifikasi Piala Asia, hancur di SEA Games, dan dihajar habis Uruguay dalam pertandingan persahabatan. Sungguh mengenaskan. Mirip dengan situasi penegakkan hukum di Indonesia yang karut-marut tak menentu itu.

Namun, fenomena naturalisasi pemain sepakbola sepertinya menarik untuk dicwermati lebih dalam lagi. Mengapa demikian? Ya, sebaiknya langkah itu juga ditempuh oleh aparat penegak hukum. Melakukan naturalisasi guna memperkuat barisannya. Biar seperti Timnas, lebih garang ketika pemain naturalisasi hadir. Lebih punya gigi dan menakutkan bagi lawan dibandingkan sebelumnya.

Naturalisasi aparat penegak hukum. Ini memang gila dan hamper mustahil terjadi. Toh ini hanya sekedar ide. Tak terwujud pun tak masalah. Ide di tengah kekalutan penegakkan hukum yang sekarang terjadi. Di tengah maraknya ketidakadilan di depan hukum yang melanda negeri ini. Hukum tak bergerak dengan semestinya akibat aparat yang lemah. Lihat kasus Gayus, Bahasjim, Mbok Minah, dan lainnya. Semuanya membuktikan kebrobokan aparat penegak hukum di Indonesia.

Apakah kita perlu naturalisasi aparat penegak hukum dalam keadaan seperti ini???:)

Dimuat juga di blog pribadi

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun