Pemerintah melalui Menteri Keuangan memberikan penghargaan kepada 31 wajib pajak besar yang meliputi 23 wajib pajak perusahaan dan 8 wajib pajak pribadi. Total pajak yang disetor ke Negara tahun  2017 dari 31 wajib pajak besar tersebut adalah Rp 361,84 triliun atau 27% dari total penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.339 triliun. Bahkan pajak tahun 2017 hanya tercapai 91%.
KEMBALI KE ARTIKEL