Bantul (MTsN 1 Bantul) - Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tahun 2024 ini, semua madrasah di bawah naungan kementerian Agama Kabupaten Bantul wajib melaksanakan ZI bertujuan untuk memperteguh komitmen madrasah sebagai salah satu penyedia jasa pendidikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas peserta didik dan kepercayaan orang tua (masyarakat) terhadap masyarakat. MTsN 1 Bantul juga berkomitmen dalam pelaksanaan ZI yang telah dimulai dari Maret 2024 sejak Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1202 Tahun 2024 mengenai penetapan Madrasah Pilot Project pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2024 tertanggal 29 Februari 2024. "Walau masih baru, kami selalu belajar dari instansi maupun madrasah yang telah melaksanakan ZI. Semoga lancar dalam pelaksanaannya." ujar Retno Siwi Handayani selaku koordinator ZI saat membuka koordinasi pokja ZI pada Kamis (24/10/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL