Bantul (MTsN 1 Bantul) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah inovasi dari Kementerian Agama untuk memberikan kemudahan dan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan. PTSP merupakan pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses, dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu. Setiap satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama harus memiliki PTSP, termasuk MTsN 1 Bantul dalam upayanya meningkatkan layanan ketatausahaan, baik kedalam, siswa, guru, pegawai maupun keluar, wali siswa, masyarakat, dan instansi. Berbagai layanan bisa dilaksanakan melalui PTSP seperti legalisasi dokumen, surat keterangan siswa, surat tugas guru/pegawai/siswa, PPDB, mutasi keluar/masuk siswa, dan banyak lagi yang berjumlah sekitar 25 layanan. "Semua ajuan layanan bisa diakses baik secara offline maupun online. Kami memberikan kemudahan layanan dengan waktu yang telah ditentukan dalam penyelesaiannya." ujar Mawanto petugas layanan PTSP saat bertugas melayani siswa pada Jumat (25/10/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL