Bantul (MTsN 1 Bantul) - Keppres Nomor 22 tahun 2015 menjadi tonggak baru dalam dunia santri dimana ditetapkan sebagai Hari Santri yang merujuk pada resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya dalam upaya mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA. Pada Selasa bertepatan dengan 22 Oktober, nampak semua warga MTsN 1 Bantul mengenakan busana bernuansa islam, dimana siswa dan bapak guru karyawan memakai sarung, kemeja/baju taqwa putih dan berpeci sedangkan siswi dan guru putri mengenakan jilbab nuansa gelap dengan baju muslimahnya. Nuansa islam semakin terasa saat dilaksanakan upacara peringatan Hari Santri yang bertempat di lapangan depan madrasah dengan Akhmad Syaifudin selaku pembina upacara.
KEMBALI KE ARTIKEL