Bantul (MTsN 1 Bantul) – Kurikulum merupakan pedoman utama suatu instansi pendidikan dalam menerapkan pembelajaran yang diikuti oleh peserta didik. Sebelum diterapkan dalam tahun ajaran berjalan, maka kurikulum yang telah disusun oleh sekolah/madrasah harus melalui proses uji publik untuk memastikan bahwa kurikulum yang digunakan adalah kurikulum yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan di dunia pendidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pada Rabu (31/7/24) bertempat di ruang aula, MTsN 1 Bantul melenggarakan Uji Publik Kurikulum tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB dihadiri dan dibuka oleh Ahmad Sidqi, S.Psi., M.Eng selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul.
KEMBALI KE ARTIKEL