Dunia saat ini sedang mengalami Global Pandemic Corona Virus Disiase-19 (Covid-19) sebagaimana dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020. Pandemi Covid-19 telah melanda setidaknya 214 negara termasuk Indonesia dan memaksa lebih dari setengah umat manusia mengunci diri di dalam rumah. Pandemi Covid 19 di Indonesia diawali dengan temuan penderita penyakit Covid-19 pada 2 Maret 2020 yang selanjutnya berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan meluasnya cakupan wilayah terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia. Hingga akhirnya pada 13 April 2020, Pemerintah Indonesia menetapkan status bencana non alam terhadap wabah penyakit virus corona Covid-19 pada dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penyebaran Corona Virus Disiase (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.