Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tax Amnesty Membuat Singapura Resah

6 September 2016   05:54 Diperbarui: 6 September 2016   06:33 259 45
Program Tax Amnesty baru berjalan sekitar kurang lebih 2 bulan. Tax Amnesty merupakan kebijakan untuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dillaporkan dalam SPT. Kebijakan ini disahkan dan diawasi oleh presiden Joko Widodo agar uang-uang pengusaha Indonesia yang bekerja diluar negeri atau uang-uang yang parkir di negara lain bisa ter-repatriasi atau kembali ke-Indonesia. Pada awalnya Tax Amnesty ini menimbulkan beberapa pertanyaan seperti "apakah akan efektif atau tidak diberlakukannya Tax Amnesty?", "Apakah Tax Amnesty akan menyusahkan Rakyat kecil?". Pertanyaan-pertanyaan itu sampai sekarang belum semuanya terjawab tetapi presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa amnesti pajak ini ditujukan untuk orang-orang besar agar mengembalikan uang mereka yang di parkirkan di negara lain kembali ke Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun