Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

DIKTI Menampar Perguruan Tinggi "Gurem"

3 Februari 2012   22:36 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:05 3637 28
Tidak ada yang salah dengan Surat Ditjen DIKTIĀ soal keharusan menerbitkan karya ilmiah dalam jurnal ilmiah, sebagai syarat kelulusan S1, S2, dan S3, karena konon katanya untuk meningkatkan kualitas. Meskipun belum jelas, kualitas tulisan ilmiah ataukah kualitas lulusan yang dihasilkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun