Tidak ada yang salah dengan Surat Ditjen DIKTIĀ soal keharusan menerbitkan karya ilmiah dalam jurnal ilmiah, sebagai syarat kelulusan S1, S2, dan S3, karena konon katanya untuk meningkatkan kualitas. Meskipun belum jelas, kualitas tulisan ilmiah ataukah kualitas lulusan yang dihasilkan.
KEMBALI KE ARTIKEL