Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Gerakan Literasi Sekolah dalam Membentuk Sumber Daya Manusia yang Unggul

13 April 2022   10:23 Diperbarui: 13 April 2022   10:46 627 2
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, menggalakkan gerakan literasi sekolah. Gerakan ini dilaksanakan dengan gerakan membaca buku non-pelajaran sebelum waktu belajar dimulai selama 15 menit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun