Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting perekonomian Bali dan Indonesia pada umumnya. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, sektor ini berkontribusi terhadap hampir 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hasil Sensus Ekonomi oleh BPS tahun 2016 juga menunjukkan jumlah usaha khususnya pada sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) mencapai 98,68 persen dari total usaha non pertanian Indonesia dan mampu menyerap 75,33 persen dari total tenaga kerja non pertanian. Sektor UMKM ini pula yang telah terbukti berperan besar ketika Indonesia dilanda krisis ekonomi dan moneter pada tahun 1998.
KEMBALI KE ARTIKEL