Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Aksi Demo Mahasiswa 20 Oktober, Niat Baikmu untuk Siapa?

22 Oktober 2017   21:03 Diperbarui: 22 Oktober 2017   21:06 11195 2
Dalam dunia demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hal yang wajar, begitu juga di Indonesia. Menyampaikan pendapat di muka umum, dalam hal ini demonstrasi, dilindungi oleh konstitusi dan Undang-Undang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun