Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau disebut sebagai BPJS Kesehatan menerapkan suatu skema rujukan bertingkat dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, yang disesuaikan dengan peran dan tanggung jawab setiap penyedia layanan medis. pada setiap levelnya.
KEMBALI KE ARTIKEL