Pertambahan penduduk berdampak sangat signifikan terhadap tingkat penggunaan air, yaitu sekitar enam kali lipat dari sebelumnya dan lebih dari satu per enam orang didunia tidak memiliki akses terhadap air minum (Filho, 2011). Kota-kota besar di Indonesia khususnya kota Megapolitan Jakarta telah mengalami penurunan kualitas air tanah yang semakin parah dan telah menimbulkan
multiplier effects yakni permasalahan sosial dan ekonomi. Permasalahan ini sangat kompleks ketika air tanah dikawasan pada permukiman sudah tidak layak dikonsumsi akibat kontaminasi tinja, sistem sanitasi yang buruk dan sisa limbah yang dibuang ke sungai dan saluran warga membuat air tanah menjadi keruh, berbau dan pahit (Amos, 2008). Seharusnya penataan ruang haruslah mempertimbangkan pemasokan air, karena kebutuhan air tidak dapat dipenuhi hanya dengan menggunakan sumber daya air tanah. Oleh karena spektrum permasalahan air yang cukup luas, penanganannya pun tidak bisa dilakukan secara parsial. Air tanah tentu tetap harus dikelola, lagi-lagi penanganan air tanah sangat berkaitan dengan tata kelola dan pelestarian lingkungan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL