22 September 2023 13:33Diperbarui: 22 September 2023 15:033831
Adanya Permendiknas nomor 70 tahun 2009 menyatakan bahwa Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.