Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Sanksi Dilarang Mudik Lebaran 2021 Berlaku 6-17 Mei

14 April 2021   19:35 Diperbarui: 14 April 2021   19:43 489 1
Pemerintahan meresmikan larangan untuk seluruh masyarakat melakukan mudik lebaran di tahun 2021. Larangan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 yang mana berisi tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun