Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Strategi Pembiayaan Syariah dalam Meningkatkan Kesejahteraan UMKM

30 Maret 2022   22:32 Diperbarui: 31 Maret 2022   03:54 209 2
Pembiayaan Mudharabah merupakan kerja sama usaha yang didasarkan pada prinsip bagi hasil antara dua pihak di mana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan seluruh modal, sedangkan pihak lainnya menjadi pengelola (mudharib). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun