Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Manajemen Zakat, Infak, dan Sedekah Berguna untuk Mewujudkan Kemaslahatan Umat

20 Mei 2021   23:17 Diperbarui: 24 Mei 2021   08:30 919 0
A.  PENDAHULUAN

Zakat, Infaq, dan Shadaqah pada dasarnya memiliki pengertian yang sama yaitu mengeluarkan harta untuk diberikan kepada orang lain dan mengharap dai ridho allah SWT. Namun yang membedakan ialah zakat, infaq, dan shadaqah ialah zakat hukumnya wajib bagi setiap individu dan infaq, shadaqah huukumnya sunnah. Sementara itu yang dimaksud dengan zakat ialah mengeluarkan harta baik dalam rangka mensucikan jiwa mapun harta untuk diberikan kepada orang-orang yang telah ditentukan dalam syariat islam.

Zakat merupakan rukun ketiga umat islam. Zakat mempunyai peranan penting dalam kehidupan umat islam, karena zakat merupakan salah satu pondasi ekonomi, dan sarana menuntaskan kemiskinan yang sebagaimana telah dijelaskan dalam hadist Nabi Muhammad SAW. Zakat juga merupakan instrumen sosial yang dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan.

Posisi zakat dalam kehidupan umat islam merupakan komponen yang sangat penting untuk meninghkatkan kesejahteraan. Dalam Al-Quran telah jelaskan bahwa Allah mengancam orang-orang yang lalai dalam melaksanakan zakat. Pada zaman Abu Bakar Ash-Shiddiq terdapat fenomena orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat dan hanya mau melaksanakan sholat saja. Saat itu Abu Bakar Ash-Shiddiq memberantas orang-orang yang tidak mau menunaikan zakat, karena zakat merupakan pondasi ekonoomi umat islam.

Pada saat ini untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat, maka sangat diperlukan lembaga khusuh pengelolaan zakat agar pelaksanaanya maksimal dan terorganisir. Serta dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun