Baru tahu saya kalau mulai tahun depan (yang tinggal beberapa hari =D ) Pemerintah akan membebankan premi (
depletion premi) untuk setiap pembelian BBM, yaitu sebesar Rp200/liter untuk premium dan Rp300/liter untuk solar. Mengapa harus ada premi? Karena pemerintah ingin membuat dana ketahanan energi. Dana ketahanan energi ini, menurut Menteri ESDM, akan digunakan untuk mendorong eksplorasi agar laju/tingkat deplesi (
depletion rate) cadangan kita bisa ditekan sedemikian rupa dan juga untuk membangun prasarana cadangan strategis serta energi baru dan terbarukan (EBT). Dari hasil premi ini, pemerintah diperkirakan akan bisa mendapatkan dana sekitar Rp15 triliun. Suatu angka yang cukup besar.
KEMBALI KE ARTIKEL