Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Demokrasi Muhammad di Madinah

3 Januari 2022   08:21 Diperbarui: 3 Januari 2022   08:23 239 0
Piagam madinah sebagai batu pertama untuk pijakan Islam pada masa ini merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dipedomani. Beberapa fakta yang harusnya sudah diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana masyarakat madani justru hari ini berbanding terbalik. Masyarakat Islam kontemporer justru mundur dan hidup dengan tata tatanan Makkah yang mana itu sangat eksklusif dan tertutup.Maka dari itu kita perlu kembali mengkaji beberapa fakta dari Piagam Madinah ini sebagai landasan untuk kemaslahatan sosial bukan hanya untuk Islam karena Islam sendiri adalah Silmi yang sifatnya sangat cair. Yang pertama kita perlu ketahui adalah bahwa di Madinah Islam adalah minoritas dengan persentase 15% dari jumlah total, di mana lainnya diisi dengan Yahudi, Nasrani dan beberapa Animisme Yastrib saat itu.

Lalu, Muhammad itu mempersaudarakan antar pendatang dengan penghuni bahkan sampai ada yang berbagi harta, rumah, lahan tanam maupun ternak. Nah, antara pendatang dan penghuni ini ada perbedaan di mana semua pendatang adalah muslim namun tidak dengan para penghuni. Tandanya tidak benar sama sekali apa yang menjadi aspirasi kebanyakan umat Islam sekarang yang selalu meng-orang lainkan orang yang bukan Islam).

Fakta selanjutnya adalah Muhammad datang tidak sebagai orang yang bernafsu untuk mengislam-islamkan orang yang bukan Islam melainkan beliau datang sebagai perancang yang menghasilkan rancangan Kota Raya Madinah. Maka yang beliau garap pertama adalah sumber air, kedua adalah lahan pertanian dan yang ketiga adalah tempat-tempat hunian. Jadi Muhammad adalah seorang Arsitek yang luar biasa, bukan sebagai orang yang berdakwah kesana kemari agar orang masuk Islam, beliau datang sebagai pengayom masyarakat lalu berbuat baik serta menjadi Rahmatan Lil Alamin, perkara para Ansor masuk Islam itu bukan urusan Rasululla).

Dan yang paling kritis dari beberapa fakta Piagam Madinah ini adalah jawaban kepada beberapa paham Teokrasi yang sangat eksklusif, faktanya adalah tidak ada khalifah, tidak ada raja, tidak ada pemimpin atau apapun itu yang bentuknya hierarki kekuasaan, semua horizhontal. Tidak ada sistem sebagaimana Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Muhammad tidak menjadi Khalifah, tidak juga menjadi pemimpin formal, beliau hanya menjadi pengayom masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun