Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mabar Muna: Usut Tuntas Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Muna

13 September 2022   18:38 Diperbarui: 13 September 2022   20:01 395 2
Raha - Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) Kabupaten Muna meminta penegak hukum mengusut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Tahun 2021.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun