Raha - Mimbar Peradaban Indonesia (Mabar) Kabupaten Muna meminta penegak hukum mengusut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Tahun 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL