Riba merupakan nilai tambahan atau keuntungan yang diberikan kepada peminjam yang lebih dari jumlah pinjaman itu sendiri. Di ajaran islam yang sudah dijelaskan dalam al-Quran menerangkan bahwa mengharamkan riba dalam jenis transaksi apapun. Hal ini ditegaskan Q.S Ali Imron ayat 130 "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir." (Qs. Ali Imron [3]: 130).
KEMBALI KE ARTIKEL