Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

THR Tidak Diberikan, Kesejahteraan Pekerja Tidak Terpenuhi

16 Juni 2017   23:43 Diperbarui: 17 Juni 2017   00:08 250 0
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas (Mura) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. THR wajib diberikan perusahaan ke karyawannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun