DPR mengusulkan dianggarkannya dana aspirasi sebesar Rp 20 M per tahun untuk tiap anggota DPR. Totalnya akan mencapai Rp 11, 2 triliun per tahun. Dana aspirasi ini diharapkan akan digunakan jadi penunjang pemerataan pembangunan. Namun, penolakan atas dana aspirasi ini disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk Mantan Presiden SBY. Pada 2009, DPR pun pernah mengajukan dana aspirasi tetapi tidak disetujui oleh SBY. (Kompasiana, Topik Pilihan)
KEMBALI KE ARTIKEL