Menurut paparan Dr. Chatarina Muliana, SH., SE., M.H yang dimuat di Â
https://dindikbud.demakkab.go.id/wp-content/uploads/2021/04/Kebijakan-PPDB-2021.pdf, manfaat Pendidikan berbasis zonasi antara lain:
- Mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah
- Pemerataan akses Pendidikan
KEMBALI KE ARTIKEL