Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Guru, antara Mengajar, Beban Administrasi, dan Harapan pada Kurikulum Merdeka

13 Februari 2022   10:31 Diperbarui: 13 Februari 2022   10:33 2229 7
Berdasarkan UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pengertian profesional itu sendiri adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun