Mahasiswa berkualitas dapat dilahirkan dari pendidikan. Salah satu program pendidikan di Indonesia adalah wajib belajar yang dilaksanakan selama 9 tahun, yaitu dari SD hingga SMP, kemudian ditambah lagi dengan 3 tahun masa SMA dan dilanjutkan pada perguruan tinggi. Di perguruan tinggi status siswa akan berubah menjadi mahasiswa. Mereka yang disebut mahasiswa tentunya memiliki pengetahuan, sikap, karakter, dan kemampuan intelektual yang lebih tinggi. Mahasiswa diharapkan dapat menerapkan nilai kehidupan dengan baik agar memiliki karakter yang mulia. Tidak semua mahasiswa Indonesia yang memiliki karakter mulia. hal ini dapat dibuktikan oleh masalah-masalah yang belum dapat dituntaskan. Salah satu masalah tersebut adalah korupsi. Korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa namun sudah dianggap biasa di negara kita. Beberapa bentuk korupsi yang sering terjadi dikalangan mahasiswa adalah korupsi waktu, menyontek, tidak transparan kepada orang tua tentang biaya kuliah, titip absen, dan tidak jujur dalam menjabat dalam suatu organisasi pada perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL