Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mahasiswa Undip Jelaskan Ancaman Denda 100 Juta Rupiah bagi Pelanggar Prokes

5 Agustus 2021   13:07 Diperbarui: 5 Agustus 2021   13:19 311 0
Semarang (23/7). Pada minggu ke-4 pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Periode 2020/2021, Mahasiswa Undip telah melaksanakan program kerja berupa kegiatan sosialisasi kepada beberapa warga RT 002 / RW 014 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, terkait "Ancaman Pidana Bagi Pelanggar Prokes".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun