Dalam permainan seni budaya tradisional, misalnya jaran kepang atau kuda lumping, bantengan, ndolalak, reog, dan beberapa kesenian lainnyan ada satu sesi dimana ( para ) pemainnya bisa mengalami kesurupan atau kerasukan. Sehingga mereka bisa melakukan sesuatu yang tidak bisa dilakukan dalam keadaan biasa atau normal. Misalnya: makan beling atau pecahan lampu, serpihan genteng, ares ( batang pohon pisang ), memanjat pohon kelapa atau mengupas kulit kelapa begitumudah dengan giginya dan cepat. Berlagak atau bertingkah laku seperti celeng atau babi hutan, banteng, harimau, monyet, dan kuda. Serta bisa bicara dengan logat atau gaya orang lain. Dan, jika mereka diganggu oleh orang lain dengan siulan atau kata-kata ejekan, melecehkan, serta merendahkan kekuatannya maka dia akan marah. Inilah yang disebut dengan istilah kalap atau dalam istilah Jawa disebut ‘ndadi’