Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Razia Pasar Dianggap Menggangu Keamanan Berusaha

27 Oktober 2015   01:03 Diperbarui: 30 Oktober 2015   14:34 96596 18
Jakarta- Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memerangi barang-barang impor ilegal dan belum memiliki SNI yang beredar di pasar telah meresahkan para pedagang. Implementasi atas Permendag Nomor 72 dan 73 Tahun 2015 yang dilakukan telah membuat situasi bisnis di berbagai pusat pembelajaan dihantui ketakutan. Betapa tidak, penerapan di lapangan berubah menjadi razia dan penindakan terhadap barang-barang para pedagang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun