Kini marak terjadi pelanggaran HAM di pulau Sumba.[1] Menurut Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanahamu, "fakta investigasi lapangan menyatakan bahwa
sebagian pelanggaran HAM tersebut dilakukan oleh lembaga penegak hukum (Oknum kepolisian). Salah satu kasus yang hangat dan menjadi perhatian publik adalah
belum adanya sikap dan kejelasan yang tegas dari negara terkait kasus pelanggaran HAM terhadap
 Poro Duka pada bulan April 2018 di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat. Negara seolah "GAGAL" dalam memproses, menyelesaikan dan menindak tegas pelaku pelanggaran HAM yang terjadi sepanjang tahun 2018."Â
KEMBALI KE ARTIKEL