1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila, yang menandai pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai. Dalam pidatonya, Soekarno memperkenalkan gagasan awal tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Lima prinsip membentuk Pancasila: Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Mereka berkomitmen untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai setelah Jepang kalah dalam Perang Pasifik. Tema dasar negara dibahas pada sidang 29 Mei 1945, dan Soekarno memberikan idenya pada 1 Juni. Selanjutnya, Panitia Sembilan dibentuk untuk menyempurnakan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar.
Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila disahkan di Sidang PPKI dan dimasukkan dalam Mukadimah UUD 1945. Sangat penting untuk mengingat dan memahami peringatan ini dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Seperti itulah pembuatan serta sejarah pembuatan pancasila yakni dasar negara kita.
Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki dasar yang kuat sejak kemerdekaan. Meskipun demikian, pertanyaan tentang relevansinya di tengah perubahan zaman masih menarik untuk dibahas, seperti apakah pancasila masih relevan untuk sekarang dan masa yang akan datang? apakah perlu ada perubahan atau mungkin perumusan ulang terhadap dasar negara kita sejak 1945 yakni pancasila?
Pancasila adalah lebih dari sekadar kumpulan prinsip; itu menunjukkan sifat dan semangat bangsa. Pancasila itu sendiri merupakah identitas bangsa, identitas kita sebagai bangsa yang beragam dan inklusif, ditunjukkan oleh nilai-nilai seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Pancasila memberikan pedoman moral kepada warga negara. Kehidupan sehari-hari didasarkan pada prinsip keadilan, persatuan, dan kemanusiaan, itulah yang membuat pancasila sebuah pedoman hidup bagi kita semua.