Ambang batas sebesar 4 persen yang ditetapkan DPR bersama Pemerintah, satu persatu telah membawa korban. Di Pemilu Legislatif (Pileg) Tahun 2024 ini, PPP menjadi korban dari kesepakatan yang mereka setujui sendiri. Dengan perolehan suara sebesar 5.878.777 atau 3,873 persen, partai berlambang Kabah itu tidak lolos ke parlemen meski selisih dengan ambang batas sangat tipis. Mulai Periode 2024-2029 hingga entah kapan lagi, MPR/DPR tanpa PPP.
KEMBALI KE ARTIKEL