Ada beberapa partai politik, di antaranya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN), menolak terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Ada beberapa masalah yang menyebabkan kedua partai yang berbasis massa Islam itu menolak adanya revisi.
KEMBALI KE ARTIKEL