Pada 9 Desember 2015, beberapa daerah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Disebut serentak sebab Pilkada itu dilakukan pada hari, bulan, dan tahun yang sama. Pilkada serentak dilakukan dengan maksud dan tujuan terjadinya efisiensi anggaran. Pilkada yang dilaksanakan sebelumnya, yang tak serentak, disebut tidak efisien anggaran.
KEMBALI KE ARTIKEL