Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kegiatan usaha yang dikelola oleh pengusaha kecil dengan modal kecil, namun mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan telah diakui secara luas. Selain itu, UMKM juga menjadi penggerak utama dalam pertumbuhan ekonomi, UMKM bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai pendorong pemerataan ekonomi di berbagai wilayah, dengan adanya memberikan dukungan dan perhatian kepada UMKM baik dari pemerintah maupun pihak lainnya dapat dipastikan UMKM akan terus berperan sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL