1 September 2018 11:41Diperbarui: 1 September 2018 12:0512190
Pemerintahannya Indonesia turut berpartisipasi dalam mengurangi Bahan Perusak Ozon (BPO) dengan langkah memberhentikan produksi Refrigerant R22. Gas HCFC (HydroChloroFluoroCarbon) ini ternyata menyebabkan rusaknya lapisan ozon bumi. Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian mengambil langkah agar Refrigerant R22 tak lagi digunakan di Indonesia dengan peraturan Nomor:41/M-IND/PER/5/2014Â tentang larangan penggunaan HCFC di Bidang Perindustrian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.