Saya termasuk salah satu warga Republik Indonesia tercinta yang kecewa dengan sebagian anggota DPR periode 2009-2014 pada rapat paripurna pembahasan RUU Pilkada yang mendukung pemilihan kepala daerah tidak langsung (melalui DPRD). Saya menganggap mereka termasuk pemimpin partainya telah merampas ‘hak’ saya untuk memilih sendiri pemimpin saya, mereka anti semangat reformasi. Saya tidak sedang GILA dan TOLOL untuk diam saja ketika hak politik saya dirampas oleh mereka. Sanksi sosial sangat pantas untuk diberikan.