Sistem pendidikan di Indonesia saat ini didasarkan pada pendekatan 12 tahun yang terbagi menjadi tiga tingkatan: pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pendidikan dasar dan menengah wajib untuk semua anak usia 7-15 tahun, yang terdiri dari pendidikan dasar (kelas 1-6) dan menengah (kelas 7-9). Selanjutnya, pendidikan menengah atas (kelas 10-12) bersifat opsional tetapi diupayakan sebagai jenjang akhir untuk memperoleh ijazah sekolah menengah atas.
KEMBALI KE ARTIKEL