"Psikopat"-Mungkin kata itulah yang cocok menggambarkan kengerian dan kekejian yang dilakukan seorang remaja berusia 16 tahun berinisial "J" kala mampu menghabisi nyawa 1 keluarga yang terdiri dari kedua orang tua serta 3 anak di desa Babulu Laut, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 6 Februari 2024 lalu. Peristiwa yang terjadi pada dinihari tersebut menjadi yang terburuk dalam sejarah dan pertama kalinya terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara.
KEMBALI KE ARTIKEL