Pajak sebagai salah satu sumber pendapatan negara berperan penting suapaya pembagunan negara dapat meningkat dan mensejahterakan rakyatnya melalui pendapatan tersebut. Pajak bersifat memaksa sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan negara. Oleh karena itu diperlukan pengawasan dan penerapan dengan baik terkait berjalannya pajak di negara Indonesia. Masyarakat dan pemerintah harus sinkron dengan hal ini supaya segala permasalahan yang terdapat juga dapat diatasi. Melihat fungsi pajak sangatlah penting, hadir hukum pajak yang merupakan sekumpulan peraturan-peraturan untuk mengatur kewajiban tentang perpajakan dan hak warga negara dengan pembebanan pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak tersebut. Hukum pajak tidak hanya mengawasi perilaku wajib pajak, juga memberikan penyelesaian terhadap permasalahan terkait hukum pajak yang ditemui dalam masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya mengikuti aturan hukum yang berlaku, sebagaimana hukum pajak merupakan bagian dari hukum. Hukum pajak juga memiliki hubungan dengan ilmu hukum lainnya sehingga saling dapat berjalan tanpa adanya ketidakselarasan antara satu sama lain.
KEMBALI KE ARTIKEL