Desentralisasi dan otonomi daerah telah menjadi salah satu topik penting dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
KEMBALI KE ARTIKEL